Selasa, 24 Desember 2013
HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS TERHADAP NENEK
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh..
KISAH SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARENA KELAPARAN , DAN HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS
Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya kelaparan..
Namun manajer PT X** ( Y ** grup ) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan saya', katanya sambil memandang nenek itu,.
Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu membayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU'.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi , membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang sejumlah 1jt rupiah ke dalam topi tersebut dan berkata kepada hadirin...
"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya.
" Sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa ." Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah.
Termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT X *** yang juga malu karena telah menuntutnya.
KISAH SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARENA KELAPARAN , DAN HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS
Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya kelaparan..
Namun manajer PT X** ( Y ** grup ) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan saya', katanya sambil memandang nenek itu,.
Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu membayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU'.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi , membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang sejumlah 1jt rupiah ke dalam topi tersebut dan berkata kepada hadirin...
"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya.
" Sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa ." Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah.
Termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT X *** yang juga malu karena telah menuntutnya.
Sabtu, 07 Desember 2013
KIM YU MI
Born : April 26, 1990
Age : 23 years old
Height : 175,5 cm
Weight : 54 kg
Hair : black
Eye : black
Education : Konkuk University
( film major)
BIO
Yumi Kim has had a
passion for music and dance since she was a young girl. At 3 years old, she
learned how to play the piano and started ballet only two years later. She then
went on to play the violin and the Gayageum (a traditional Korean string instrument)
in her early teens. Yumi now works as a model and aspires to be a professor at
her university someday. She considers herself a good listener who is able to
positively influence the people around her, and never shies away from a
challenge.
Fun fact
- Yumi is skilled in Taekwando .
When she was a young girl, Yumi won a prize for her results on a
nationwide math and science test.
- To prevent dry
skin, Yumi covers her face with honey before sleep.
Langganan:
Postingan (Atom)